Beberapa Perwakilan RI di Luar Negeri masuk dalam kategori "rawan dan berbahaya". Kalau kamu merasa mampu untuk menantang diri kamu sendiri dan bekerja di Perwakilan seperti ini, then this is your track!
Track ini cocok untuk kamu yang ingin mengabdi pada negara terutama untuk melakukan pelindungan bagi WNI yang berada di wilayah-wilayah seperti ini.
Perwakilan Rawan dan/atau Berbahaya (PRPB) adalah Perwakilan RI yang berkedudukan di negara akreditasi dengan wilayah kerja yang secara politik, ekonomi, sosial, keamanan, dan/atau lingkungan memiliki potensi ancaman dan memberikan gangguan nyata terhadap personel dan aset fisik Perwakilan RI.
Apa saja pengalaman yang mungkin kamu dapatkan kalau bekerja di Perwakilan RI yang 'rawan dan berbahaya'?
Kalau kamu ingin tahu di mana saja letak perwakilan RI yang Rawan dan Berbahaya pelajari lebih lanjut dasar hukumnya :
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perwakilan Rawan dan/atau Perwakilan Berbahaya
Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 64/B/KP/XII/2022/01 tahun 2022 tentang Penetapan Perwakilan Rawan dan/atau Perwakilan Berbahaya
Pembuatan Akun
Verifikasi Akun
Pendaftaran dan Tes Awal
Selesai